Minggu, 26 Agustus 2012

latar belakang gentan teratai



Bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar  1945 telah menjamin warganya untuk berserikat dan berkumpul untuk melaksanakan hak dan kewajibannya guna mewujudkan cita-cita Bangsa Indonesia mengisi kemerdekaan sesuai dengan amanat Proklamasi 17 Agustus 1945.

Bahwa pada kenyataannya warga desa gentan telah mengalami  beberapa kali pasang surut adanya organisasi yang selalu diwarnai oleh kepentingan politik, kelompok mayoritas tertentu, sehingga dirasakan belum dapat mengayomi warga Desa gentan sebagaimana mestinya. Bahwa tatanan yang paling tepat adalah paguyuban warga desa gentan yang tidak berafiliasi serta tidak diwarnai oleh kepentingan kelompok sosial politik manapun.

Bahwa dengan dilandasi oleh  rasa kecintaan dan kebanggaan yang mendalam terhadap desa dan Negara serta dengan semangat kebersamaan dan persaudaraan, maka warga desa gentan bertekad membentuk wadah penyalur aspirasi dan kreatifitas warga desa secara terorganisir, obyektif dan bertanggung jawab yang dapat mengikat jiwa dan semangat persatuan dan kesatuan dengan tidak mengenal perbedaan suku, agama, ras dan antar golongan.
Maka dibentuklah Paguyuban Gentan Teratai sebagai organisasi kepemudaan sebagai wadah & sarana persatuan organisasi karang taruna sekalurahan Gentan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar